Berikut skema dan cara kerja pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP):
Keterangan gambar:
Survei untuk pembangunan pembangkit listrik tenaga panas bumi di Pekonina tersebut sudah dilakukan sejak tahun 2008, tetapi baru dapat terlaksana tahun ini. Lahan yang akan digunakan untuk pembangunan pembangkit listrik tenaga panas bumi tersebut seluruhnya mencapai 7.000 hektare, dimana sebagian besar di antaranya untuk pembuatan jalan baru.
Selain PLTP, pembangkit listrik jenis lainnya adalah PLTA, PLTG dan PLTU.
Source:
- PT. PLN
- Dari berbagai sumber (forgotten)
Skema PLTP |
- Sumur uap, mengambil uap panas yang didapatkan dari kantung uap di perut bumi
- Steam receiving header
- Separator
- Demister
- Governing valve
- Turbine, mengubah energi uap menjadi energi gerak yang memutar generator
- Generator, menghasilkan energi listrik
- Main transformer
- Transmission line, penyalur energi listrik ke konsumen
- Condenser, mengembunkan uap menjadi air
- Sumur reinjection, menyuntikkan air kembali ke perut bumi (tanah).
- Tanah
Sebagai contoh PLTP adalah PLTP Padang Aro. Berdasaran sumber dari JarrakOnline, Proses pengeboran untuk pembangkit listrik tenaga panas bumi (geothermal) di Pekonina, Nagari Pauh Duo, Kecamatan Pauah Duo, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat sudah dimulai Agustus 2012.
Dari survei yang telah dilakukan ditemukan tujuh titik pengeboran geotermal di Solok Selatan, tetapi satu sumur di antaranya berada di kawasan perkebunan teh dan sudah dipastikan tidak dapat dimanfaatkan. Empat titik lagi akan dilihat dari hasil yang diperoleh dari penggalian dua sumur pada tahap awal tahap survey.
Dari enam sumur yang direncanakannya akan dibor, diperkirakan dapat menghasilkan tenaga listrik sedikitnya 400 mega watt (MW). Untuk tahap awal akan dibor dua sumur dengan target tenaga listrik yang dihasilkan 1x120 MW.
Pengeboran akan dilakukan hingga kedalaman dua sampai tiga kilometer dengan jangka waktu pengeboran selama satu bulan untuk masing-masing sumur.
Dia menyebutkan, tenaga listrik yang dihasilkan oleh geothermal itu diperkirakan baru dapat dimanfaatkan pada 2016.
Survei untuk pembangunan pembangkit listrik tenaga panas bumi di Pekonina tersebut sudah dilakukan sejak tahun 2008, tetapi baru dapat terlaksana tahun ini. Lahan yang akan digunakan untuk pembangunan pembangkit listrik tenaga panas bumi tersebut seluruhnya mencapai 7.000 hektare, dimana sebagian besar di antaranya untuk pembuatan jalan baru.
Selain PLTP, pembangkit listrik jenis lainnya adalah PLTA, PLTG dan PLTU.
Source:
- PT. PLN
- Dari berbagai sumber (forgotten)