Berdasarkan Peraturan Rektor ITS No 15 Tahun 2019, berikut adalah tangkapan layar "Etika Mahasiswa Terhadap Dosen" yang diambil dari sumber aslinya [1].
Dalam artikel ini, saya ingin menggaris bawahi etika komunikasi mahasiswa terhadap dosen seperti tercantum pada poin C. Satu kata untuk menggambarkan etika mahasiswa terhadap dosen adalah "santun".
Arti santun menurut KBBI
san.tun:
- (adjektiva) halus dan baik (budi bahasanya, tingkah lakunya); sabar dan tenang; sopan
- (adjektiva) penuh rasa belas kasihan; suka menolong
Arti santun menurut saya
Santun menurut saya harus mencakup setidaknya tiga hal berikut:
- Menggunakan jalur dan bahasa resmi. Jalur resmi: Telfon, email kampus, dan SMS (bukan WA, facebook)
- Mengkonfirmasi segala percakapan dan instruksi Contoh:
- Memperhatikan waktu komunikasi, termasuk segera membalasnya jika butuh balasan Butuh balasan ditandakan dengan: kalimat tanya, perintah, permohonan, dll.
Bahasa resmi: Bahasa Indonesia (bukan jawa, Inggris)
Dosen: Gunakan metode A dan laporkan hasilnya minggu depan senin 30 Agustus 2021
Mahasiswa: Baik Bapak, saya akan melakukan metode A dan melaporkan hasilnya senin 30 Agustus 2021
Perkecualian untuk kasus-kasus di atas tentunya dengan seizin dosen dan kedua belah pihak. Misalnya dosen telah mengizinkan mahasiswa untuk mengontaknya via (Facebook) messenger atau (Google) chat.
Khusus saya
Cara terbaik mengontak saya adalah dengan email. Waktu tidak masalah bagi saya. Anda bisa mengirim email ke saya kapan saja. Orang terbaik menurut saya adalah orang yang paling cepat membalas email.
Penutup
Panduan ini tidak hanya berlaku untuk mahasiswa-dosen, bisa diaplikasikan pada kasus lainnya.
Referensi:
[1] https://www.its.ac.id/ppid/wp-content/uploads/sites/68/2021/02/15.-Peraturan-Rektor-Nomor-15-Tahun-2019-ttg-Kode-Etik-Mahasiswa.pdf