Wednesday, September 08, 2021

Etika Komunikasi Mahasiswa Terhadap Dosen

Berdasarkan Peraturan Rektor ITS No 15 Tahun 2019, berikut adalah tangkapan layar "Etika Mahasiswa Terhadap Dosen" yang diambil dari sumber aslinya [1].

Dalam artikel ini, saya ingin menggaris bawahi etika komunikasi mahasiswa terhadap dosen seperti tercantum pada poin C. Satu kata untuk menggambarkan etika mahasiswa terhadap dosen adalah "santun".

Arti santun menurut KBBI

san.tun:

  1. (adjektiva) halus dan baik (budi bahasanya, tingkah lakunya); sabar dan tenang; sopan
  2. (adjektiva) penuh rasa belas kasihan; suka menolong

Arti santun menurut saya

Santun menurut saya harus mencakup setidaknya tiga hal berikut:

  1. Menggunakan jalur dan bahasa resmi.
  2. Jalur resmi: Telfon, email kampus, dan SMS (bukan WA, facebook)
    Bahasa resmi: Bahasa Indonesia (bukan jawa, Inggris)
  3. Mengkonfirmasi segala percakapan dan instruksi
  4. Contoh:
    Dosen: Gunakan metode A dan laporkan hasilnya minggu depan senin 30 Agustus 2021
    Mahasiswa: Baik Bapak, saya akan melakukan metode A dan melaporkan hasilnya senin 30 Agustus 2021
  5. Memperhatikan waktu komunikasi, termasuk segera membalasnya jika butuh balasan
  6. Butuh balasan ditandakan dengan: kalimat tanya, perintah, permohonan, dll.

Perkecualian untuk kasus-kasus di atas tentunya dengan seizin dosen dan kedua belah pihak. Misalnya dosen telah mengizinkan mahasiswa untuk mengontaknya via (Facebook) messenger atau (Google) chat.

Khusus saya

Cara terbaik mengontak saya adalah dengan email. Waktu tidak masalah bagi saya. Anda bisa mengirim email ke saya kapan saja. Orang terbaik menurut saya adalah orang yang paling cepat membalas email.

Penutup

Panduan ini tidak hanya berlaku untuk mahasiswa-dosen, bisa diaplikasikan pada kasus lainnya.

Referensi: 

[1] https://www.its.ac.id/ppid/wp-content/uploads/sites/68/2021/02/15.-Peraturan-Rektor-Nomor-15-Tahun-2019-ttg-Kode-Etik-Mahasiswa.pdf

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...