Showing posts with label akademik. Show all posts
Showing posts with label akademik. Show all posts

Thursday, October 02, 2025

Mengukur kinerja dosen

Menurut kami (berdasarkan informasi atasan saya), hanya ada tiga metrik untuk mengukur kinerja dosen. Tiga metrik tersebut adalah:

1. Jumlah mahasiwa yang diluluskan

Semakin banyak mahasiswa yang diluluskan berarti semakin produktif dosen tersebut.

2. Jumlah research grant atau funding yang didapat

Research grant dan/atau funding yang didapat merupakan kontribusi dosen yang bersangkutan terhadap institusinya. Funding dan research grant bisa berkaitan langsung atau tidak langsung terhadap jumlah mahasiswa yang diluluskan. Berkaitan langsung jika tema research grant dikerjakan untuk proyek (akhir) mahasiwa, atau bisa jadi tidak berkaitan sama sekali dengan poin pertama jika research grant dikerjakan sendiri.

3. Jumlah publikasi ilmiah (bukan sebagai penulis pertama)

Publikasi dosen seharusnya TIDAK diukur dari makalah sebagai penulis pertama. Karena jika ia menjadi penulis pertama (atau mahasiswa bimbingannya bukan penulis pertama), artinya dia gagal untuk mendidik mahasiswanya (menjadi penulis pertama). Penulis pertama merupakan kontributor utama (https://bagustris.blogspot.com/2025/07/deciding-who-is-first-author.html), maka selayaknyalah menjadi tugas dosen untuk mendidik mahasiswa untuk berkontribusi (utama) dalam riset mahasiswa tsb. Di Jepang, dosen pembimbing biasanya diletakkan di akhir dalam penulisan makalah ilmiah.

Bagaimana dengan kriteria lain seperti pengabdian masyarakat? Kriteria tersebut tidak harus dimasukkan, tapi menjadi kriteria "Lain-lain" yang menunjang tiga kriteria utama di atas.


Friday, December 22, 2023

Tentang Gift dan Ghost Authorship

If research misconduct occurs, including guest/gift authorship, the integrity of a researchers is questionable; this can PERMANENTLY and NEGATIVELY affect their career.

 

ghost authorsip

Salah salah praktek tercela di bidang akademik adalah ghost dan gift authorship, menuliskan nama mereka yang tidak berkontribusi di dalam penulisan paper. Penerbit seperti Elsevier dan Springer memiliki peraturan ketat dalam kasus ini, sekali praktek ini ditemukan, karya yang bersangkutan bisa  ditarik. Saya sendiri sudah beberapa kali melaporkan kasus ini, tak peduli rekan sejawat, atasan, atau orang lain. Ada kalanya, mungkin, anda "dipaksa" menuliskan nama teman anda, baik kenalan, teman se-lab, se-kampus, atau se-jurusan. Untuk dimasukkan menjadi penulis (authors), setidaknya ada tiga syarat [1]:
1. Kontribusi subtansial dalam riset
2. Ikut menulis draft
3. Menyetujui versi final dari draft

Cara mengetes ghost author, menurut elsevier, adalah bahwa semua penulis mempunyai kemampuan dan kewajiban yang sama dalam mempertahankan ide di dalam tulisannya. Oleh karena itu, jika ada seorang penulis (co-authors) yang tidak bisa menjelaskan atau menjawab pertanyaan terkait tulisannya, bisa jadi penulis itu adalah ghost, guest atau gift author.

Compliance is more than just obeying laws.

Dalam publikasi ilmiah, kita memiliki code of conduct. Dalam setiap submisi artikel, kita diwajibkan menuliskan kontribusi setiap penulis dalam artikel. Secara common sense, setiap mereka yang namanya ada pada paper pasti berkontribusi. Hukum penulisan ini wajib kita patuhi. Bahkan diatasnya, ada etika yang seharusnya kita taati juga: menghindari research misconduct termasuk gift, ghost atau honorary authorship ini.

Jika ada orang lain yang meminta namanya ditulis dalam sebuah paper, sebaliknya ada juga orang yang melarang namanya ditulis dalam sebuah paper. Seorang teman S3 pernah bercerita bahwa professornya, meminta namanya tidak dimasukkan dalam publikasi teman saya tersebut karena dia tidak berkontribusi sama sekali.


Institusi kita punya visi dan misi mulia yang ingin diraih. Kita tidak bisa menghalalkan segala cara untuk meraih visi dan misi itu. You CANNOT choose just any method to achieve your goal. There is a "path we should take" among them. Goal adalah visi institusi kita yang ingin kita capai. Jelas disini bahwa ghost dan gift authorship tidak termasuk dalam "path we should take".
 
Rezeki tidak hanya dari insentif publikasi. Masih banyak jalan dan pintu rezeki berkah dan halal lainnya daripada memasukkan nama istri, teman, atau atasan yang tidak berkontribusi pada publikasi ilmiah kita. Praktek tercela ini membahayakan insitusi kita. Semoga kita terhindar dari praktek tercela ini.

Ghost authorship untuk memperbesar peluang diterimanya paper

Ini disebut efek Chaporone [3]. Penulis Chaperone adalah penulis senior yang telah menulis beberapa journal, katakanlah di jurnal A. Untuk memperbesar kans diterima di journal A, penulis junior mengajak atau memasukkan nama penulis Chaperone saat submisi ke Jurnal A. Tujuannya adalah untuk mempertinggi kans diterima di jurnal A.

Ada kasus dimana peneliti yang sudah meninggal tetap dilibatkan dalam pembuatan paper. Kasus ini [2], ditengarai untuk memperbesar kans diterimanya paper tersebut di sebuah jurnal. Anggaplah peneliti yg sudah meninggal tsb adalah peneliti terkenal, misal peraih nobel. Dengan memasukkan namanya sebagai co-author maka kans diterimanya sebuah paper dalam jurnal mungkin akan bertambah besar. Hal yang tidak mungkin dilakukan oleh peneliti yang sudah meninggal adalah pada persyaratan nomor 3 authorship di atas: menyetujui versi final. Pun demikian, hal ini (memasukkan penulis yang sudah meninggal) bisa saja dilakukan bila penulis yang telah meninggal tersebut benar-benar berkontribusi dan disebutkan dalam "Aknowledgement" bahwa salah satu penulis telah meninggal sebelum paper diterbitkan.

Kenapa ada praktek Ghost Authorship, khususnya di negeri kita?

Seorang sejawat bertanya, kenapa kondisi ideal (tidak ada ghost authorship) tidak bisa diterapkan di, khususnya, negeri kita tercinta. Banyak faktor. Diantara banyak faktor, menurut saya yang paling penting adalah mental peneliti dan kecukupan ekonominya. Di negeri kita, mental peneliti belum terbentuk secara ideal. Alih-alih melakukan "impactful research"; yang dilakukan peneliti adalah bagaimana mendapatkan cuan dari penelitian, entah itu dari insentif, kenaikan pangkat, dll. Disini mental peneliti yang bersangkutan bermasalah. Bisa jadi karena tidak ada pendidikan "Compliance and Researcher Ethics" untuk para peneliti (di institusi saya, setiap peneliti diwajibkan mengambil e-learning ini setiap tahunnya dan wajib lulus ujian e-learning tsb). Kondisi ini diperparah dengan kecukupan ekonomi peneliti yang bersangkutan. Selama kebutuhan dasar belum terpenuhi (sandang, pangan, papan), maka dia akan mencari segala cara (dan mungkin saja menghalalkan segala cara) untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Salah satunya dengan meminta rekannya untuk memasukkan namanya saat publikasi. Agar, ketika mendapat insentif, dia juga ikut kecipratan. Sekaligus mempercepat proses kenaikan pangkat.


Lalu, Bagaimana solusinya?

Alih-alih menuliskan teman atau orang lain sebagai ghost authorship, kita bisa menawari mereka untuk berkontribusi, misalnya:

  • Funding, membiayai biaya publikasi
  • Proof-read, misalnya menemukan minimal 10 kesalahan dalam draft dan merevisinya

Dengan cara itu, seorang menjadi layak menjadi co-author. Dengan catatan, sekali lagi, kontribusinya substansial (dua diatas adalah contoh kotribusi yang substansial).

 

Referensi: 

[1] https://www.jscpt.jp/eng/journal/kitei.html

[2] https://retractionwatch.com/2024/02/16/highly-cited-scientist-published-dozens-of-papers-after-his-death/

[3] V. Sekara, P. Deville, S. E. Ahnert, A. L. Barabási, R. Sinatra, and S. Lehmann, “The chaperone effect in scientific publishing,” Proc. Natl. Acad. Sci. U. S. A., vol. 115, no. 50, pp. 12603–12607, 2018, doi: 10.1073/pnas.1800471115.

 

Friday, March 10, 2023

Antara Tukang Cuci Piring dan Editor Jurnal

Alkisah. Seorang teman bercerita, dia mendapat dua pilihan pekerjaan sampingan. Pertama sebagai pencuci  piring. Kedua sebagai editor jurnal. Kerena bimbang untuk memilih salah satu diantara dua pekerjaan tersebut, beliau meminta pertimbangan istrinya. Berikut diskusi mereka.

Istrinya bertanya, 

"Berapa waktu yang dibutuhkan untuk mereview satu jurnal?" 

Sang suami menjawab, 

"Kira-kira empat jam". 

Istri melanjutkan, 

"Berapa bayaran review dan mengedit satu jurnal itu?"

Suami menjawab,

"Seratus dua puluh lima ribu rupiah". 

Istri bertanya lagi, 

"Berapa bayaran cuci piring?"

Suami menjawab:

"1000 yen jam per jam".

Akhirnya si istri mengakhiri diskusi dengan solusinya.

"Ya udah, kamu ambil kerjaan cuci piring saja, kamu sedekahkan separo dari bayaran cuci piringmu ke masjid di Indonesia, itu jauh lebih bermanfaat dari menjadi bekerja paruh waktu sebagai editor jurnal."

Tuesday, January 10, 2023

Dual Afiliasi

Salah satu cita-cita saya yang belum tercapai adalah dual afiliasi, bekerja di dua institusi dan memberi manfaat untuk keduanya dengan mengisi kekurangan satu insitusi dengan kelebihan institusi lainnya, begitu pula sebaliknya. Contoh terbaik untuk kasus ini adalah Bjorn Schuller (Imperial College dan Audeering), Yan Lecun (Facebook dan New York University), Junichi Tsujii (AIST dan Manchester University), dan Junichi Yamagishi (NII dan Edinburg University).

Contoh dari manfaat dual afiliasi adalah pada riset dan publikasi akademik. Biaya publikasi akan tertutupi oleh institusi yang secara finansial lebih stabil. Keuntungan untuk institusi yang secara finansial lebih stabil adalah pada kolaborasi. Contohnya pada institusi privat (Swasta), dimana butuh usaha ekstra untuk merekrut peneliti dan kolaborator. Sebaliknya, hal tersebut mudah dilakukan di universitas. Institusi privat tidak perlu mengeluarkan waktu dan biaya ekstra untuk proyek mereka.

Manfaat utama dual afiliasi ada pada siklus teori dan praktek. Dosen (seperti Lecun) yang bekerja di sektor swasta secara dual afiliasi akan dengan mudah menangkap permasalahan nyata (praktek) di lapangan/industri, alih-alih permasalahan teoritik di buku teks. Mahasiswa dari dosen yang bersangkutan juga akan memecahkan permasalahan nyata, the real problem, bukan sebatas permasalahan yang ada di buku teks. Permasalahan (soal-soal) di buku teks tetap penting untuk mengasah teori atau konsep dasar dan kerangka berpikir dalam menyelesaikan permasalahan nyata.

Double Universitas

Selain dual afiliasi universitas dan industri, dual afiliasi bisa juga dilakukan pada dua (atau lebih) kampus yang berbeda. Banyak dosen China yang mengambil dual afiliasi dengan universitas Jepang untuk memanfaatkan kebaikan dan kelebihan universitas Jepang (~2020). Dosen-dosen China tersebut tinggal di Jepang dan hanya pulang ke China ketika dibutuhkan saja. Dengan cara yang sama, banyak dosen-dosen Eropa bertebaran tidak di negaranya (sesama Uni Eropa) dengan memanfaatkan kelebihan-kelebihan kampus papan atas Uni Eropa untuk mendongkrak reputasi universitas Uni Eropa lainnya.

Keterbatasan Untuk Dosen PNS

Ada keterbatasan PNS (atau dosen yang berstatus sebagai PNS). Keterbatasan rangkap jabatann tersebut seperi yang didiskusikan di sini: 

https://www.hukumonline.com/klinik/a/hukumnya-rangkap-menjadi-asn-sekaligus-pegawai-swasta-lt5ed13c19b8117

Diperlukan usaha ekstra untuk mewujudkan dual afiliasi sebagai dosen PNS dan praktisi di tempat lain (atau peneliti di institusi lain). Hukum perlu diubah agar lebih fleksibel demi kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di negara kita.


p.s.:Dual afilias yang saya maksud adalah yang bersifat long-term di dua institusi, akademik dan universitas luar negeri atau industri/institusi riset. Bukan tugas belajar, izin belajar dan sejenisnya.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...