KMI Mie, Juli 2013 |
Pertama, dibahas tentang hal yang membatalkan puasa. Yang membatalkan puasa adalah sbb:
- Makan dan minum melalui mulut
- Muntah dengan sengaja
- Istimna, mengeluarkan sperma dengan sengaja
- Jima'
Kedua diterangkan pula tentang syarat wajib puasa. Yang wajib berpuasa adalah mereka yang islam, baligh, berakal, dan mampu.
Ustadz Chandra juga menyatakan bahwa balasan bagi mereka yang tidak berpuasa, mereka tidak akan bisa membalas (mengganti puasanya) walaupun puasa setahun. Pernyataan seorang ulama tersebut didasarkan pada fondasi Islam yang ada 3, yakni syahadat, sholat, puasa. Kalau salah satu ditinggal maka keluar dari fondasi tersebut. Balasan bagi mereka yang meninggalkannya dengan sengaja adalah juga disiksa kelak di neraka.
Bagaimana dengan mereka yang tidak puasa (karena tidak kuat dan bekerja keras)? Beliau ustadz Chandra menyarankan untuk tetap menjalankannya dan tidak mengingkari adanya puasa Ramadhan ini. Namun, ketika bekerja keras dan dirasa tidak kuat (seperti karena cuaca yang sangat panas di Jepang, kelembaban yang tinggi ditambah kerja fisik yang berat), seorang ulama menyarankannya untuk minum seperlunya namun tetap melanjutkan puasa dan menggantinya di lain hari.
Bulan Ramadhan sebenarnya bukan Bulan suci, karena telah diterangkan dalam suatu hadist, bahwa bulan suci atau bulan haram itu adalah ketiga bulan yang bergandengan dan satu terpisah yakni: Dzulqoidah, Dzulhijah, Muharram dan Rajab.
Fadilah bulan Ramadhan,
- Dosa-dosa kita dilebur
- Pahala dilipat gandakan
- Sebagai tameng dari perbuatan maksiat
Dalam sebuah hadist juga dikatakan, Manusia terbaik, yang panjang umurnya dan panjang amalnya. Hal ini mendorong kita untuk berbuat baik, apalagi di bulan Ramadhan ada sebuah malam yang nilai ibadah pada malam itu sama dengan 1000 bulan, yang mana kita tidak tahu apakah umur kita akan sampai seperti itu.
Tentang niat Ramadhan, ulama Syafi'iyyah mensyaratkan puasa Ramadhan diniatkan perhari, tidak boleh dirapel/digabung sebulan langsung. Sedangkan dari sumber lain, ulama Malikiyyah, membolehkan merapel/menggabung niat puasa Ramadhan untuk sebulan langsung, misalnya bila takut akan terlupa niat berpuasa pada salah satu hari di bulan Ramadhan.
Salah satu sunnah Ramadhan adalah mengakhirkan waktu sahur atau sahar, yakni sekitar 10 menit sebelum iqomah. Karena itulah diadakan waktu imsyak, yakni peringatan menjelang adzan Subuh. Hal ini bukan untuk diperdebatkan, tapi untuk kemudahan saja. Mengikuti waktu imsyak untuk sahur tidak apa-apa, mengabaikan hal itu (imsyak) juga tidak apa-apa. Sebagaimana juga doa berbuka, ada beberapa versi doa berbuka puasa Ramadhan, salah satu-nya ada yang memiliki dasar (hadist) yang kuat (shohih), ada juga yang dasarnya lemah (dhoif), mengamalkan doa berbuka yang manapun tidak masalah. Tentunya yang lebih utama adalah yang dasar hadistnya shohih.
Beliau Ustadz Chandra di akhir pengajian juga mengingatkan kita untuk menegakkan Sholat subuh, Sholat Tarawih, membaca Quran dan menambah amal ibadah lainnya di bulan Ramadhan ini.