Penemuan Linus tersebut melengkapi upaya RMS (Richard M. Stallman) yang sejak tahun 1983 memulai proyek GNU di MIT (Massachusetts Institute of Technology) dan selama kurun waktu itu pula, mentok dalam pembuatan kernel. Kernel yang merupakan inti dari sebuah sistem operasi, penghubung hardware dan software komputer, merupakan permasalahan terakhir dari proyek GNU. Kernel Linux yang kemudian dilisensikan GPL (General Public License), mensyaratkan semua program turunannya juga berlisensi GPL. Sejak itulah, bermunculan sistem operasi GNU/Linux seperti Slackware, Debian, Redhat, dan sang fenomenal: Ubuntu.
Sejak kemunculan Linux di tahun 1991 hingga saat ini, Linux telah terpasang di banyak divais, tak hanya komputer namun juga ATM, TV, Laptop, PC-Tablet, Movies, mobil dan yang terbaru adalah sistem operasi Android di telepon genggam, yang saat ini tengah merajai pasar (Data Nielsen Agency, akhir tahun 2010). Tahun ini Linux genap berusia 20 tahun. Di beberapa negara, Sistem operasi GNU/Linux sudah lumrah digunakan. Presiden Rusia Vladimir Putin telah memerintahkan pemerintahan Rusia dibawahnya untuk beralih ke Linux. Jerman tiap tahun mengadakan Linux Day Chemnitz, acara dimana anda bisa melihat pameran, tutorial, konsultasi, instalasi bahkan reparasi gratis Linux anda. Di beberapa negara lain, Linux menjadi OS standar, khususnya untuk masyarakat akademisi.
Pinguin Maskot Linux |
Bagaimana dengan aspek komersial?
Di Indonesia, pemerintah telah memulai proyek IGOS (Indonesia Goes to Open Source) sejak beberapa tahun lalu. Kominfo sebagai aparat negara di bidang IT telah mengeluarkan surat edaran No: 05/SE/M.KOMINFO/10/2005 tentang pemakaian dan pemanfaatan penggunaan piranti lunak legal di lingkungan instansi pemerintah. Kebijakan tersebut diperkuat oleh surat edaran menteri aparatur negara nomor SE/01/M.PAN/3/2009 tentang pemanfaatan perangkat lunak legal dan open source software (OSS). Namun kenyatannya, hingga saat ini masih amat sangat sedikit sekali instansi pemerintah yang menaatinya. Cobalah tengok komputer di kantor pemerintah atau TU di jurusan anda, berapa biji yang memakai perangkat lunak legal dan OSS.
Beralih ke sistem operasi open source memang tidak mudah membalik tangan, namun juga tidak sulit-sulit amat. Asalkan terhubung ke internet, anda bisa tanya ke mbah Google yang langsung menyambungkan anda ke forum-forum terkait, atau langsung ke web resmi distro yang anda pakai. Hampir tidak ada permasalahan yang tidak bisa diselesaikan, bila toh memang ada, anda bisa melaporkan permasalah anda sebagai bugs dari program atau sistem operasi yang anda pakai, dan tidak lama kemudian pakar-pakar dari seluruh dunia akan mengatasi permasalahan anda.
Alasan kenapa RMS memulai Free software movement dan GNU adalah agar bisa bebas menggunakan sistem yang dimilikinya. Faktor kebebasan ini sangatlah penting, terlebih dalam dunia akademik, secara matematik kode yang tidak di-free-kan dalam suatu software tidak dapat membuktikan kalau software itu benar. Hal ini akan berakibat fatal bila kita menggunakan software tersebut untuk keperluan riset, simulasi, pemodelan dan sejenisnya. Bisa jadi riset kita salah karena kita menggunakan software yang kodenya salah.
Terakhir, apapun OS yang anda pakai (anda bebas memilihnya), pastikan bahwa sistem operasi anda tersebut legal. Tentunya anda tidak mau tertunda masuk surga kelak, karena tiba-tiba saja di akhirat nanti Bill Gates, Steve Jobs, dan programmer lain menuntut anda atas karya mereka yang anda bajak.