Kereta api merupakan moda transportasi utama. Di banyak negara (maju), kecanggihan dan kecepatan kereta api bahkan mampu mengalahkan pesawat. Sebagai contoh di Jepang dan beberapa negara Eropa, berkendara dengan kereta akan lebih cepat (dan tarifnya lebih mahal) dari pesawat. Hal ini dikarenakan trayek kereta yang berangkat dan menuju pusat kota, tidak seperti pesawat yang bandara-nya hampir dipastikan jauh di pinggir kota.
|
Fig 0. Kereta Bandara Soetta Produksi INKA [4] |
Menilik rencana induk perkertaapian nasional yang di
launching tahun 2011 (RIPNas), PT. KAI menarget kan kereta api sebagai
leading transportaion line yang dituangkan dalam RIPNas 2030. Rencana tersebut meliputi: Bab 1 Perkeretaapian Nasional, Bab 2 Strategi pengembangan jaringan layanan, Bab 3 Strategi peningkatan kemanan dan keselamatan, Bab 4 Strategi alih teknologi dan pengembangan industri, Bab 5 Strategi pengembangan SDM, Bab 6 Strategi pengembangan kelembagaan, Bab 7 Strategi Investasi dan Pendanaan serta Bab 8 Penutup. Sayang dalam RIPNas tersebut tidak membahas tentang dampak kebisingan yang diemisikan kereta api. Inilah yang akan saya bahas. Dalam RIPNas, hanya dibahas dampak polusi pada sub-bab ramah lingkungan. Sedangkan pada bidang keselamatan (safety) akan ditempuh kebijakan melalui: penyiapan regulasi, peningkatan keandalan dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Tulisan ini juga mengusulkan langkah riil yang bisa ditempuh khusus untuk mitigasi kebisingan yang diakibatkan oleh kereta api.