Showing posts with label @ppmAswaja. Show all posts
Showing posts with label @ppmAswaja. Show all posts

Wednesday, December 04, 2013

Terpaksa Harus Korupsi (4, Epilog)

Akhirnya, setelah berkoar-koar tentang Para Pencuri Gaji, Korupsi Telah Mendarah Daging, Anti Korupsi: Belajar Kejujuran dari Pengemudi Taksi, toh akhirnya kita terpaksa harus korupsi juga. Ironis memang, tapi kalau tidak korupsi, kita tidak akan mendapatkan hak-hak kita. Sistem-lah yang memaksa kita untuk korupsi. Ketika mengurus dokumen administrasi di pemerintahan seperti KTP, Paspor,  ketika mengajukan SIM, ketika ditilang, atau membuat laporan pertanggung-jawaban bagi pegawai pemerintah.

Dalam kaitan korupsi secara luas, yakni KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme), dua perkara bisa kita cegah yakni korupsi dan nepotisme, namun untuk kolusi, kadang kita harus melakukannya untuk mendapatkan hak-hak kita.

Deklarasi Anti Korupsi parpol yang sebatas di mulut saja

Praktik kolusi yang terpaksa kita lakukan biasanya berkenaan dengan pengurusan dokumen administrasi pemerintahan seperti dalam pembuatan akta kelahiran, ktp, surat nikah, SIM dan paspor. Kadang tak sungkan-sungkan, oknum pegawai negeri dengan terang-terangan meminta uang pelicin, padahal hal tersebut tidak ada dalam aturan resminya. Jika kita tidak membayar uang tersebut, maka dokumen administrasi seperti KTP tidak diberikan. Saya pernah mengalami hal ini, oknum aparat desa dengan cara halus meminta uang sebagai tebusan KTP saya. Begitu juga dalam pengurusan SIM, jika kita mengikuti prosedur resmi, cenderung untuk tidak lulus ujian SIM. Walhasil, terpaksa kita memanfaatkan jalur pintas dengan membayar uang pelicin kepada oknum polisi. Saya juga melakukan hal yang sama.

Friday, November 01, 2013

Para Pencuri Gaji [1]

Saya heran dan terkejut ketika seorang teman Jepang bercerita tentang sekolahnya yang dulu (SMA). Teman saya, sebut saja namanya Kojima San,  menyebut para gurunya di SMA sebagai para pencuri gaji, atau dalam bahasa Jepang disebut kyuryo dorobou (給料泥棒/きゅろうどろぼう). Di  negeri yang serba tertib dan katanya yang ketahuan korupsi langsung bunuh diri ini, ternyata malah banyak kasus 'korupsi' yang tidak terlihat. Dulu saat masih mahasiswa, kami menyebutnya mereka yang makan gaji buta, yakni mereka yang kerjanya tidak ada (sedikit), tapi tetap menerima atau malah meminta gaji. Diantara mereka adalah para guru dan dosen yang sering tidak hadir saat jam mengajar.

Ilustasi: Pencuri Gaji (sumber 123rf.com)

Tindakan korupsi adalah tindakan yang tidak jujur. Awalnya dengan mencuri gaji, meskipun gaji tersebut memang hak dia, namun bila dia tidak bekerja tentunya tidak sepantasnya dia menerima gaji. Aktivitas tidak jujur ini pun akhirnya merembet ke bidang lain. Ketika ada proyek, dan kita terlibat didalamnya, ketidak jujur-an akan mengakibatkan kita "bersedia" menerima uang yang sebenarnya bukan hak kita. Sebagai muslim, apalagi yang mengaku ahlus sunnah wal jamaah (aswaja), tentunya hal bertentangan dengan sunnah Rasul. Dalam sebuah riwayat, beliau baginda Rasulullah SAW pernah bersabda bahwa Allah melaknati baik pemberi suap maupun penerima suap. Sebaliknya, mencari gaji dengan halal akan mendapat ridho Allah SWT. Pencari gaji dan pencuri gaji memang hanya beda satu huruf, tapi implikasinya antara surga dan neraka.